situs slot >siaran sydney hari ini toto911: JPU tuntut Mantan Plt Sekwan DPRD Riau delapan tahun penjara
Terbit:2024-11-23 15:50:37 Tag:situs slot
siaran sydney hari ini toto911 JPU tuntut Mantan Plt Sekwan DPRD Riau delapan tahun penjaraKamis, 7 November 2024 19:32 WIBSuasana stekles sdy martabetoto
"Menyatakan Tengku Fauzan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagai diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan TindPekanbaru, (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru menuntut Mantan Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Riau Tengku Fauzan Tambusai delapan tahun penjara atas dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,8 miliar. JPU Dewi Shinta Dame Siahaan dan Yuliana Sari membacakan tuntutan di hadapan majelis hakim yang diketuai Jimmy Maruli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Pakanbaru, Kamis. Sementara Tengku Fauzan hadir langsung saat sidang tuntutan pidana dibacakan. "Menyatakan Tengku Fauzan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagai diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan tuntutan 8 tahun penjara," kata JPU. Selain itu, mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau itu juga dituntut membayar denda sebesar Rp300 juta subsidair 6 bulan kurungan. Tak hanya itu, dia juga diminta membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp2.353.826.140 subsidair 4 tahun penjara. Atas tuntutan itu, Tengku Fauzan berencana menyampaikan nota pembelaan atau pledoi yang dijadwalkan digelar pada pekan depan. Modus yang dilakukan tersangka ketika menjabat sebagai Plt Sekretaris DPRD Riau, yang bersangkutan memerintahkan bawahannya untuk mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban kegiatan perjalanan dinas periode September - Desember 2022 di Sekretariat DPRD Riau. Dokumen tersebut diantaranya nota dinas, surat perintah tugas (SPT), surat perintah perjalanan dinas (SPPD), kwitansi, nota pencairan perjalanan dinas, surat perintah pemindahan buku dana overbook, tiket transportasi, boarding pass, dan biaya hotel. Setelah semua dokumen terkumpul, tersangka selaku Pengguna Anggaran (PA) menandatangani dokumen pertanggungjawaban tersebut dan memerintahkan K selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan MAS selaku bendahara pengeluaran untuk mengajukan pencairan anggaran ke Bank Riau tanpa melalui verifikasi EN selaku Kasubbag atau Koordinator Verifikasi.
Pewarta: Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Persija bertekad tundukkan Dewa United di SUGBK usai kalah dari PSBS2024-11-23 15:39
Djanur ungkap alasan memilih kembali latih Persikabo 19732024-11-23 15:08
Pieter Huistra bertekad bawa Borneo menangkan enam laga tersisa2024-11-23 14:47
Persis Solo ingin lanjutkan tren positif ketika hadapi PSIS Semarang2024-11-23 14:45
PSM pelihara catatan sempurna setelah kalahkan Dewa United 32024-11-23 14:31
Sejumlah calon menteri berdatangan di Hambalang2024-11-23 14:27
Jenama Specs jadi bola resmi timnas Indonesia2024-11-23 14:23
Bali United enggan anggap enteng Rans Nusantara FC2024-11-23 14:02
Trio Vinicius, Rodrygo, Mbappe cetak gol, Madrid menang atas Espanyol2024-11-23 13:33
Resmi jadi WNI, Nathan selangkah lagi perkuat timnas2024-11-23 13:21
Pelatih Persebaya akui timnya sempat kesulitan atasi Barito Putera2024-11-23 15:21
Bali United perbaiki tiga materi hadapi Rans Nusantara2024-11-23 15:20
Klasemen Liga 1 Indonesia: posisi tiga besar tidak berubah2024-11-23 15:10
Pengamat nilai Shin Tae2024-11-23 15:01
Villareal, Real Betis dan Espanyol kompak naik peringkat di La Liga2024-11-23 14:49
Indra Sjafri gunakan standar yang sama untuk para pemain pilihannya2024-11-23 14:27
Bali United enggan anggap enteng Rans Nusantara FC2024-11-23 14:21
Bali United perbaiki tiga materi hadapi Rans Nusantara2024-11-23 14:07
Rahmatullah akhirnya rebut emas setelah sebelumnya mentok di perak2024-11-23 13:49
PSBS Biak raih empat prestasi Liga 2 Indonesia2024-11-23 13:46