tot9 sidney martabetoto: Komisi II DPR sebut 79 RUU Kabupaten/Kota masuk paripurna 30 September
sebfor.com - Update Terbaru Dunia Politik, Bisnis, dan Hiburan Hari Ini: 2024-10-29 07:30:25 Penulis: tot9 sidney martabetoto: Komisi II DPR sebut 79 RUU Kabupaten/Kota masuk paripurna 30 September Komentar
tot9 sidney martabetoto Komisi II DPR sebut 79 RUU Kabupaten/Kota masuk paripurna 30 SeptemberKamis, 26 September 2024 16:04
sydney hari ini 2020 toto911 。
Komisi II DPR sebut 79 RUU Kabupaten/Kota masuk paripurna 30 September
- Kamis,tot9 sidney martabetoto 26 September 2024 16:04 WIB
jadi masing-masing kabupaten, kota, provinsi harus punya satu undang-undangJakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa 79 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota yang telah selesai dibahas pada tingkat pertama dan akan masuk rapat paripurna pada 30 September 2024 yang merupakan Rapat Paripurna DPR RI Akhir Masa Jabatan 2019–2024.
Doli mengatakan hal itu sudah disepakati pada rapat Badan Permusyawaratan (Bamus) yang berlangsung pada Kamis ini.
Menurut ia, 79 RUU Kabupaten/Kota itu merupakan produk legislasi terakhir yang akan disahkan pada akhir masa jabatan DPR RI periode 2029–2024.
"Setelah kemarin selesai rapat kerja di sini, pimpinan tadi kami sudah diundang dalam rapat Bamus, sesuai agenda tanggal 30 September," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Baca juga: Komisi II DPR setujui 79 RUU Kabupaten/Kota dibawa ke Rapat Paripurna
Ia menjelaskan urgensi perancangan puluhan UU itu dilakukan untuk menetapkan alas hukum pembentukan kabupaten dan kota yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 karena pembentukan 79 kabupaten dan kota itu masih beralaskan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) Tahun 1950 pada masa Republik Indonesia Serikat.
Jika tidak disesuaikan, lanjut Doli, kabupaten dan kota itu bisa mengalami masalah yurisdiksi dan bisa dianggap bukan merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selama ini, jelas Doli, ada aturan pembentukan beberapa daerah yang masih tergabung dalam satu undang-undang. Padahal, UUD 1945 mengamanatkan setiap kabupaten, kota, dan provinsi harus memiliki masing-masing satu undang-undang.
Baca juga: Mendagri: 79 RUU Kabupaten/Kota beri kepastian hukum
Doli menambahkan bahwa 79 RUU Kabupaten/Kota yang akan disahkan itu termasuk dalam klaster RUU Kabupaten/Kota III, VI, dan V.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI sudah menuntaskan 27 RUU Kabupaten/Kota pada klaster I dan 26 RUU Kabupaten/Kota pada klaster II.
"Alhamdulillah, sekarang kita sudah pecah, jadi masing-masing kabupaten, kota, provinsi harus punya satu undang-undang," katanya.
Baca juga: Pemerintah dan DPR sepakati 122 RUU Kabupaten/Kota di-"carry over"
Baca juga: Rapat Paripurna DPR RI setujui 26 RUU kabupaten/kota menjadi UU
Baca juga: Rapat Paripurna setujui 27 RUU kabupaten/kota jadi usul DPR RI
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Perludem minta penataan jadwal pemilu nasional dan daerah ke MK
Perludem minta penataan jadwal pemilu nasional dan daerah ke MKJumat, 4 Oktober 2024 18:23 WIBTangka2024-10-29Tim basket 3x3 putri DIY segel medali emas usai tumbangkan Jatim
PON Aceh Sumut 2024Tim basket 3x3 putri DIY segel medali emas usai tumbangkan JatimKamis, 19 Septemb2024-10-29Akhiri dominasi Jabar, DKI Jakarta juara umum karate PON XXI
PON Aceh Sumut 2024Akhiri dominasi Jabar, DKI Jakarta juara umum karate PON XXIKamis, 19 September 22024-10-29KONI nilai PON XXI sukses karena banyak pecahkan rekor
PON Aceh Sumut 2024KONI nilai PON XXI sukses karena banyak pecahkan rekorKamis, 19 September 2024 132024-10-29Waka DPR sebut akan kaji soal dana pensiun seumur hidup
Waka DPR sebut akan kaji soal dana pensiun seumur hidupJumat, 4 Oktober 2024 19:53 WIBArsip foto - K2024-10-29Kejurnas Silat Piala Kapolri upaya gali atlet dan lestarikan budaya
Kejurnas Silat Piala Kapolri upaya gali atlet dan lestarikan budayaKamis, 19 September 2024 14:42 WI2024-10-29
Komentar