nanti tunjangan perumahan itu akan masuk komponen gajiJakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Indra Iskandar mengumumkan bahwa anggota DPR RI periode 2024–2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dan diganti dengan tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan. Indra mengatakan hal tersebut merupakan hasil keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI beserta fraksi-fraksi partai politik sebelum pelantikan anggota periode baru. Rumah dinas yang selama ini ditempati para wakil rakyat itu akan dikembalikan kepada negara.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
(责任编辑:demo slot)
Jokowi enggan putuskan hal strategis jelang purna tugas
Kemarin, Jokowi soal Keppres IKN hingga Bawaslu panggil Cabup Serang
Jokowi ingatkan TNI jaga stabilitas jelang transisi dan Pilkada 2024
Kasgogapwilhan I: Ruang udara di Kepri sudah dikendalikan Indonesia
35 anggota DPRD Papua Barat periode 2024
Tito dorong percepatan pengembangan industri gim nasional di daerah
10 tahun kepemimpinan Jokowi: Capaian yang patut dilanjutkan
Grup 1 Kopassus terima kehormatan Samkarya Nugraha dari Presiden
KPU Lingga tunggu tanggapan masyarakat untuk KPPS sampai 5 Oktober
Peserta Nusantara Fun Run antusias hirup udara segar dan lihat IKN
Mabes Polri kaji kelayakan pembentukan Satpolairud di Trenggalek
Cek fakta, video Gibran nyatakan mundur sebagai Wakil Presiden Terpilih