lev darwa hk martabetoto: Once tak masalah ditempatkan satu komisi dengan Ahmad Dhani
Once tak masalah ditempatkan satu komisi dengan Ahmad Dhani
- Selasa,lev darwa hk martabetoto 1 Oktober 2024 16:02 WIB
Oh enggak apa-apa. Malah seruJakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Once Mekel mengaku tidak masalah ditempatkan satu komisi dengan mantan rekan satu grup musik-nya, yakni Ahmad Dhani.
"Oh enggak apa-apa. Malah seru," kata Once usai mengikuti Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR RI Periode 2024–2029 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Ia kemudian menekankan bahwa dirinya siap ditempatkan di mana saja, meskipun turut menunggu arahan penempatan komisi dari fraksi PDI Perjuangan.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa dirinya menganggap biasa saja terkait ketidakpercayaan masyarakat terhadap seniman yang menjadi anggota DPR RI.
Sebelumnya, Ahmad Dhani sempat mengeluarkan larangan kepada Once untuk membawakan lagu-lagu Dewa 19. Menyikapi hal tersebut, Once menyatakan bahwa dia tidak menyalahi aturan hukum apa pun terkait penggunaan lagu-lagu Ahmad Dhani di ranah komersial.
Baca juga: Once komit perjuangkan isu industri kreatif dan budaya di DPR RI
Baca juga: Once ajarkan pendidikan politik ke anaknya yang jadi pemilih pemula
Baca juga: Once ajak masyarakat untuk tidak Golput
Setelah itu, Once bertemu dengan Ahmad Dhani di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), pada 18 April 2023, dan mengatakan dirinya tidak akan lagi membawakan lagu Dewa 19 dan lagu-lagu lain yang diciptakan suami Mulan Jameela itu.
"Saya enggak akan lagi bawain lagunya Dhani, baik sendiri maupun bersama Dewa 19, untuk jangka waktu yang tidak ditentukan," kata Once kepada awak media.
Keputusan yang diambil Once itu bukan dalam rangka menerapkan peraturan hukum yang ada, melainkan urusan pribadi antara dia dan Ahmad Dhani.
"Saya kira bukan dalam rangka penerapan hukum positif yang ada, ini hanya urusan pribadi saja," ujar Once, yang menjadi vokalis Dewa 19 tahun 2000-an.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024