Karena bersifat ad hoc, pembentukan Badan Kehormatan ditetapkan dengan keputusan pimpinan MPR berdasarkan pada putusan rapat gabungan.Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa Badan Kehormatan MPR bersifat ad hocdan pembentukannya apabila ada pengaduan mengenai pelanggaran kode etik oleh anggota MPR dalam melaksanakan tugas MPR. Peraturan MPR RI tentang Tata Tertib MPR terbaru, kata dia, telah disetujui dalam Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan 2019—2024 pada hari Rabu (25/9). Salah satu perubahan rumusan pasal dan ayat baru dalam peraturan itu adalah penambahan alat kelengkapan, yaitu Badan Kehormatan MPR RI. "Karena bersifat ad hoc, pembentukan Badan Kehormatan ditetapkan dengan keputusan pimpinan MPR berdasarkan pada putusan rapat gabungan," kata Djarot dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis. Selain Badan Kehormatan MPR, dia mengungkapkan bahwa rumusan pasal dan ayat baru, antara lain, soal pembentukan panitia ad hoc. Dalam Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) dibedakan pembentukan panitia ad hocuntuk membahas pengubahan UUD NRI Tahun 1945 dengan panitia ad hocselain pengubahan UUD NRI Tahun 1945. Panitia ad hocuntuk bahas pengubahan UUD NRI Tahun 1945 dibentuk dalam Sidang Paripurna MPR dan ditetapkan dengan keputusan MPR. Sementara itu, panitia ad hocuntuk bahas selain pengubahan UUD NRI Tahun 1945 dibentuk dalam rapat gabungan dan ditetapkan dengan keputusan pimpinan MPR.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
(责任编辑:situs togel)
Sidang Paripurna MPR setujui Ahmad Muzani jadi Ketua MPR RI 2024
Peneliti BRIN: Ada tiga kiat pilih pemimpin dalam pilkada era digital
KPU: Debat perdana calon gubernur Jatim usung tema kebutuhan dasar
Cek fakta, video Gibran nyatakan mundur sebagai Wakil Presiden Terpilih
LAN perbanyak peserta ASN Talent Academy untuk pemimpin berkualitas
Kementerian PANRB perkuat penerapan ASN BerAKHLAK
Adik Gus Dur siap jaring warga nahdiyin dukung Andika
Wapres harap desain birokrasi baru harus memenangi persaingan global
KSAU tegaskan TNI siap kawal pemerintahan untuk majukan bangsa
Bawaslu Jabar ungkap selama kampanye ada 27 dugaan pelanggaran
Abcandra sebut pelantikannya jadi Waka MPR kehormatan pemuda Indonesia
Papua tanah "kesayangan" Jokowi