jaya togel hk: Menaker: Pemerintah sedang kaji penetapan upah minimum
sebfor.com - Update Terbaru Dunia Politik, Bisnis, dan Hiburan Hari Ini: 2024-11-23 13:31:21 Penulis: jaya togel hk: Menaker: Pemerintah sedang kaji penetapan upah minimum Komentar
jaya togel hk Menaker: Pemerintah sedang kaji penetapan upah minimumJumat, 8 November 2024 16:47 WIBMenteri Ketena
togel hongkög 。
Menaker: Pemerintah sedang kaji penetapan upah minimum
- Jumat,jaya togel hk 8 November 2024 16:47 WIB
"Karena keputusan Mahkamah Konstitusi ini bersifat final dan mengikat, pemerintah harus mengikuti, termasuk membahas tentang penetapan upah minimum," kata Menaker Yassierli di Padang, Jumat.
Baca juga: Wamenaker kembali tegaskan pemerintah hormati putusan MK
Yassierli mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan telah mempelajari putusan MK, khususnya 21 pasal yang dicabut oleh majelis hakim. Bahkan, pihaknya juga sudah membagi tiga tahapan apa saja yang mesti segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Kita sudah bagi mana yang harus segera diselesaikan, jangka menengah hingga jangka panjang, yaitu Undang-Undang Ketenagakerjaan," ujar Menaker.
Khusus persoalan upah minimum merupakan program jangka pendek yang mesti ditindaklanjuti Kementerian Ketenagakerjaan. Bahkan, Presiden Prabowo memberi tenggat waktu hingga 7 November bagi Menaker merumuskan penetapan upah minimum di masing-masing daerah.
Ia menambahkan idealnya 21 November 2024, merupakan batas waktu bagi gubernur di Indonesia untuk menetapkan upah minimum provinsi, setelah menerima masukan atau rekomendasi. Namun, karena putusan MK baru pada Kamis 31 Oktober 2024, Kementerian Ketenagakerjaan masih mengkaji lebih jauh soal penetapan upah minimum di setiap daerah.
"Kami ingin regulasi yang Kementerian Ketenagakerjaan keluarkan lahir dari kesepakatan bersama," kata Yassierli.
Baca juga: Komisi IX siap tindaklanjuti putusan MK soal UU Ketenagakerjaan
Baca juga: Menteri Hukum: Pemerintah laksanakan putusan MK terkait UU Cipta Kerja
Tambahan informasi, MK menerima gugatan Partai Buruh terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Dalam sidang yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (31/10), MK memutuskan mencabut dan merevisi 21 pasal dari UU Ciptaker tersebut.
Salah satu pasal yang dicabut majelis hakim MK, yakni Pasal 88C dalam Pasal 81 angka 28 UU 6/2023 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai, termasuk gubernur wajib menetapkan upah minimum sektoral pada wilayah provinsi dan untuk kabupaten/kota.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Jepang berpesta gol, Korea Selatan ditahan imbang Palestina
Kualifikasi Piala Dunia 2026Jepang berpesta gol, Korea Selatan ditahan imbang PalestinaKamis, 5 Sept2024-11-23Manuel Ugarte tak sabar bermain untuk MU
Liga InggrisManuel Ugarte tak sabar bermain untuk MURabu, 4 September 2024 13:27 WIBArsip foto - Gel2024-11-23Cristiano Ronaldo ingin cetak 1.000 gol sebelum pensiun
Sepak Bola DuniaCristiano Ronaldo ingin cetak 1.000 gol sebelum pensiunKamis, 29 Agustus 2024 13:072024-11-23Daftar nominasi Ballon d'Or 2024
Sepak Bola DuniaDaftar nominasi Ballon d'Or 2024Kamis, 5 September 2024 03:51 WIBBintang Real Madrid2024-11-23Hasil dan klasemen liga Inggris: Liverpool puncaki klasemen sementara
Liga InggrisHasil dan klasemen liga Inggris: Liverpool puncaki klasemen sementaraMinggu, 22 Septembe2024-11-23Klasemen Liga Inggris: Manchester City masih sempurna
Liga InggrisKlasemen Liga Inggris: Manchester City masih sempurnaMinggu, 1 September 2024 08:02 WIBP2024-11-23
Komentar