Kami juga harus mendengarkan kritik dan otokritik dalam membuat undang-undang (UU), yaitu pembentukan UU harus dilaksanakan sesuai dengan syarat formal serta dibuka meaningful participation dari rakyatJakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mendaku/klaim lembaga legislatif itu telah bertransformasi lebih baik untuk memenuhi kebutuhan nasional, menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan. Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR telah membuat langkah maju dengan sejumlah pembentukan undang-undang (UU), seperti pembentukan UU yang dilakukan dengan metode omnibus law, yakni pembentukan UU yang terintegrasi dengan perubahan dari berbagai UU lain. "Berdasarkan waktu, UU yang disahkan DPR pada tahun 2024 sebanyak 149 UU, tahun 2023 ada 18 UU, tahun 2022 sebanyak 32 UU, tahun 2021 ada 13 UU, dan tahun 2020 juga 13 UU, serta dua diantaranya merupakan carry overdari DPR periode sebelumnya," kata Puan dalam rapat paripurna terakhir DPR Periode 2019-2024, di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
Pewarta: Donny Aditra
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
(责任编辑:situs slot)
KPU Kudus petakan TPS rawan bencana saat musim hujan
Pelatih DUB sebut Erick Ibrahim sebagai pemain masa depan Indonesia
Pebulu tangkis muda Indonesia akan berlaga di Kejuaraan Dunia Junior
Layanan penukaran tiket ajang MotoGP Indonesia mulai dibuka
Peserta ASN Talent Academy dibekali ilmu korporasi
Para pegolf raup emas di PON 2024 tanpa abaikan sekolah
Pemkab Bekasi serahkan bonus atlet peraih medali PON
Fabio Quartararo jumpa penggemar jelang balapan MotoGP di Mandalika
TNI gelar defile alutsista dalam gladi bersih HUT ke
Jadwal balapan MotoGP Mandalika 27
Kemenko Polhukam gandeng akademisi untuk beri masukan soal hukum
India resmi masuk dalam kalender MotoGP 2026